tugas utama bidan dikomunitas
A. Peran Fungsi Bidan
1. Peran Bidan
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai berikut.
a. Pelaksanaan Asuhan dan Pelayanan kebidanan
Bidan dapat bekerja mandiri melakukan pelayanan kebidanan primer sesuai dengan wewenangnya dan menentukan perlunya dilakukan rujukan. Disamping itu perannyaa didalam pelayanan kolaboratif sebagai mitra dalam pelayanan medis terhadap ibu, bayi dan anak dan sebagai anggota tim kesehatan dalam pelayanan kesehatan keluarga dan masyarakat.
1. Peran Bidan
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai berikut.
a. Pelaksanaan Asuhan dan Pelayanan kebidanan
Bidan dapat bekerja mandiri melakukan pelayanan kebidanan primer sesuai dengan wewenangnya dan menentukan perlunya dilakukan rujukan. Disamping itu perannyaa didalam pelayanan kolaboratif sebagai mitra dalam pelayanan medis terhadap ibu, bayi dan anak dan sebagai anggota tim kesehatan dalam pelayanan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Asuhan
kebidanan adalah penerapan fungsi, kegiatan dan tanggung jawab bidan dalam
pelayanan yang diberikan kepada klien yang memiliki kebutuhan dan / masaalah
kebidanan (kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir,keluarga berencana,
kesehatan reproduksi wanita, dan pelayanan kesehatan masyarakat). Tujuan asuhan
kebidanan adalah menjamin kepuasan dan kesehatan ibu dan bayinya sepanjang
siklus reproduksi, mewujudkan keluarga bahagia dan berkualitas melalui
pemberdayaan perempuan dan keluarganyadengan menumbuhkan rasa percaya diri.
Pelaksanaan kebidanan merupakan baguan integral dan pelayanan kesehatan, yang
difokuskan pada pelayanan kesehatan wanita dalam siklus reproduksi, bayi baru
lahir dan balita untuk mewujudkan kesehatan keluarga sehingga tersedia Sumber
Daya manusia (SDM) yang berkualitas di masa depan.
Sebagai
pelaksanaan, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas
kolaborasi dan tugas ketergantungan.
B. Peran Sebagai Pengelola
Bidan memimpin mengkoordinasi pelayanan kebidanan sesuai dengan wwewenangnya didalam tim, unit pelayanan RS, Puskesmas, klinik bersalin, praktek bidan, dan pokok bersalin.
Bidan memimpin mengkoordinasi pelayanan kebidanan sesuai dengan wwewenangnya didalam tim, unit pelayanan RS, Puskesmas, klinik bersalin, praktek bidan, dan pokok bersalin.
C.
Peran Sebagai Pendidik
Peran Dan Fungsi Bidan
A. PERAN BIDAN
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
Dalam melaksanakan profesinya bidan memiliki peran sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti.
Peran Sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
Sebagai pelaksana, bidan memiliki tiga kategori tugas, yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan.
Tugas mandiri
Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
1. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
Tugas-tugas mandiri bidan, yaitu:
1. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan, mencakup:
- Mengkaji status keseharan untuk
memenuhi kebutuhan asuhan klien.
- Menentukan diagnosis.
- Menyusun rencana tindakan
sesuai dengan masalah yang dihadapi.
- Melaksanakan tindakan sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
- Mengevaluasi tindakan yang
telah diberikan.
- Membuat rencana tindak lanjut
kegiatan/tindakan.
- Membuat pencatatan dan
pelaporan kegiatan/tindakan.
2.
Memberi pelayanan dasar pranikah pada anak remaja dan wanita dengan
melibatkan mereka sebagai klien, mencakup:
- Mengkaji status kesehatan dan
kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
- Menentukan diagnosis dan
kebutuhan pelayanan dasar.
- Menyusun rencana
tindakan/layanan sebagai prioritas mendasar bersama klien.
- Melaksanakan tindakan/layanan
sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi hasil
tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
- Membuat rencana tindak lanjut
tindakan/layanan bersama klien.
- Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan kebidanan.
3.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal, mencakup:
- Mengkaji status kesehatan klien
yang dalam keadaan hamil.
- Menentukan diagnosis kebidanan
dan kebutuhan kesehatan klien.
- Menyusun rencana asuhan
kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
- Melaksanakan asuhan kebidanan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
- Mengevaluasi hasil asuhan yang
telah diberikan bersama klien.
- Membuat rencana tindak lanjut
asuhan yang telah diberikan bersama klien.
- Membuat rencana tindak lanjut
asuhan kebidanan bersama klien.
- Membuat pencatatan dan pelaporan
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4.
Memberi asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan
melibatkan klien/keluarga, mencakup:
- Mengkaji kebutuhan asuhan
kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
- Menentukan diagnosis dan kebutuhan
asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
- Menyusun rencana asuhan
kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
- Melaksanakan asuhan kebidanan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
- Mengevaluasi asuhan yang telah
diberikan bersama klien.
- Membuat rencana dndakan pada
ibu selama masa persalinan sesuai dengan prioritas.
- Membuat asuhan kebidanan.
5.
Memberi asuhan kebidanan pada bayi baru lahir, mencakup:
- Mengkaji status kesehatan bayi
baru lahir dengan melibatkan keluarga.
- Menentukan diagnosis dan
kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
- Menyusun rencana asuhan
kebidanan sesuai prioritas.
- Melaksanakan asuhan kebidanan
sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
- Mengevaluasi asuhan kebidanan
yang telah diberikan.
- Membuat rencana tindak lanjut.
- Membuat rencana pencatatan dan
pelaporan asuhan yang telah diberikan
6.
Memberi asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan
klien/keluarga, mencakup:
- Mengkaji kebutuhan asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa nifas.
- Menentukan diagnosis dan
kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
- Menyusun rencana asuhan
kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
- Melaksanakan asuhan kebidanan
sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi bersama klien
asuhan kebidanan yang telah diberikan.
- Membuat rencana tindak lanjut
asuhan kebidanan bersama klien.
7.
Memberi asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan
pelayanan keluarga berencana, mencakup:
- Mengkaji kebutuhan pelayanan
keluarga berencana pada pus (pasangan usia subur).
- Menentukan diagnosis dan
kebutuhan pelayanan.
- Menyusun rencana pelayanan KB
sesuai prioritas masalah bersama klien.
- Melaksanakan asuhan sesuai
dengan rencana yang telah dibuat.
- Mengevaluasi asuhan kebidanan
yang telah diberikan.
- Membuat rencana tindak lanjut
pelayanan bersama klien.
- Membuat pencatatan dan laporan.
8.
Memberi asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi
dan wanita dalam masa klimakterium serta menopause, mencakup:
- Mengkaji status kesehatan dan
kebutuhan asuhan klien.
- Menentukan diagnosis,
prognosis, prioritas, dan kebutuhan asuhan.
- Menyusun rencana asuhan sesuai
prioritas masalah bersama klien.
- Melaksanakan asuhan kebidanan
sesuai dengan rencana.
- Mengevaluasi bersama klien
hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
- Membuat rencana tindak lanjut
bersama klien.
- Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan kebidanan.
9.
Memberi asuhan kebidanan pada bayi dan balita dengan melibatkan keluarga,
mencakup:
- Mengkaji kebutuhan asuhan
kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
- Menentukan diagnosis dan
prioritas masalah.
- Menyusun rencana asuhan sesuai
dengan rencana.
- Melaksanakan asuhan sesuai
dengan prioritas masalah.
- Mengevaluasi hasil asuhan yang
telah diberikan.
- Membuat rencana tindak lanjut.
- Membuat pencatatan dan
pelaporan asuhan.
Tugas kolaborasi
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a. Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan dndakan kolaborasi.
c. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan klien.
Tugas-tugas kolaborasi (kerja sama) bidan, yaitu:
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga, mencakup:
a. Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosis, prognosis, dan prioritas kegawatdaruratan yang memerlukan dndakan kolaborasi.
c. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatdaruratan dan hasil kolaborasi serta berkerjasama dengan klien.
Peran Sebagai Pengelola
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
Sebagai pengelola bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan tugas partisipasi dalam tim.
Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien, mencakup:
1. Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
3. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
4. Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
7. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang serta kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
Bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan, terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus, dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien, mencakup:
1. Mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan serta mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat.
2. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian bersama masyarakat.
3. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB) sesuai dengan rencana.
4. Mengoordinir, mengawasi, dan membimbing kader, dukun, atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
5. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB, termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
6. Menggerakkan dan mengembangkan kemampuan masyarakat serta memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
7. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang serta kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
8. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
Berpartisipasi dalam tim
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
1. Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca (PLKB) dan masyarakat.
3. Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4. Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
Bidan berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan, serta tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya, mencakup:
1. Bekerja sama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam memberi asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
2. Membina hubungan baik dengan dukun bayi dan kader kesehatan atau petugas lapangan keluarga berencaca (PLKB) dan masyarakat.
3. Melaksanakan pelatihan serta membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
4. Memberi asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
5. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
Peran Sebagai Pendidik
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing leader.
Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
1. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
2. Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
3. Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai de¬ngan rencana yang telah disusun.
4. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
5. Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan pro¬gram di masa yang akan datang.
6. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
Sebagai pendidik bidan memiliki 2 tugas yaitu sebagai pendidik dan penyuluh kesehatan bagi klien serta pelatih dan pembimbing leader.
Memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan pada klien
Bidan memberi pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada klien (individu, keluarga, kelompok, serta masyarakat) tentang penanggulangan masalah kesehatan, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, mencakup:
1. Mengkaji kebutuhan pendidikan dan penyuluhan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana bersama klien.
2. Menyusun rencana penyuluhan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang bersama klien.
3. Menyiapkan alat serta materi pendidikan dan penyuluhan sesuai de¬ngan rencana yang telah disusun.
4. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan sesuai dengan rencana jangka pendek serta jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur terkait, termasuk klien.
5. Mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan bersama klien dan menggunakannya untuk memperbaiki serta meningkatkan pro¬gram di masa yang akan datang.
6. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan secara lengkap serta sistematis.
Melatih dan membimbing leader
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
1. Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik.
2. Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
3. Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4. Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
5. Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
6. Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
7. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
8. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pela¬tihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
Bidan melatih dan membimbing kader, peserta didik kebidanan dan keperawatan, serta membina dukun di wilayah atau tempat kerjanya, mencakup:
1. Mengkaji kebutuhan pelatihan dan bimbingan bagi kader, dukun bayi, serta peserta didik.
2. Menyusun rencana pelatihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
3. Menyiapkan alat bantu mengajar (audio visual aids, AVA) dan bahan untuk keperluan pelatihan dan bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
4. Melaksanakan pelatihan untuk dukun bayi dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait.
5. Membimbing peserta didik kebidanan dan keperawatan dalam lingkup kerjanya.
6. Menilai hasil pelatihan dan bimbingan yang telah diberikan.
7. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
8. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pela¬tihan serta bimbingan secara sistematis dan lengkap.
Peran Sebagai Peneliti/lnvertigator
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1. Mengidentiflkasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2. Menyusun rencana kerja pelatihan.
3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Bidan melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun berkelompok, mencakup:
1. Mengidentiflkasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
2. Menyusun rencana kerja pelatihan.
3. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
4. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
5. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
6. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
FUNGSI BIDAN
Berdasarkan peran bidan sepeni yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai berikut.
Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
1. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3. Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4. Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko
5. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6. Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
8. Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9. Memberi bimbingan dan pekyanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium inter¬nal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
Berdasarkan peran bidan sepeni yang dikemukakan di atas, maka fungsi bidan adalah sebagai berikut.
Fungsi Pelaksana
Fungsi bidan sebagai pelaksana mencakup:
1. Melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada individu, keluarga, serta masyarakat (khususnya kaum remaja) pada masa praperkawinan.
2. Melakukan asuhan kebidanan untuk proses kehamilan normal, kehamilan dengan kasus patologis tertentu, dan kehamilan dengan risiko tinggi.
3. Menolong persalinan normal dan kasus persalinan patologis tertentu.
4. Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan risiko
5. Melakukan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
6. Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah.
8. Memberi pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9. Memberi bimbingan dan pekyanan kesehatan untuk kasus gangguan sistem reproduksi, termasuk wanita pada masa klimakterium inter¬nal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
Fungsi
Pengelola
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
Fungsi bidan sebagai pengelola mencakup:
1. Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat.
2. Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3. Memimpin koordinasi kegiatan pelayanan kebidanan.
4. Melakukan kerja sama serta komunikasi inter dan antarsektor yang terkait dengan pelayanan kebidanan.
5. Memimpin evaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan.
Fungsi
Pendidik
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
2. Membimbing dan melacih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
Fungsi bidan sebagai pendidik mencakup:
1. Memberi penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyarakat terkait dengan pelayanan kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
2. Membimbing dan melacih dukun bayi serta kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3. Memberi bimbingan kepada para peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan di masyarakat.
4. Mendidik peserta didik bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya.
Fungsi Peneliti
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
1. Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
2. Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
Fungsi bidan sebagai peneliti mencakup:
1. Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau berkelompok dalam lingkup pelayanan kebidanan.
2. Melakukan penelitian kesehatan keluarga dan keluarga berencana.
B. PRAKTEK PROFESIONAL BIDAN
• Definisi praktek kebidan
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
• Landasan hukum praktek kebidanan
Kep.Menkes.No.900/Menkes/VII/2003
• Ruang lingkup praktek kebidanan
- Pelayanan kebidanan
- Pelayanan KB
- Pelayanan kesehatan masyarakat
• Cakupan praktek profesional bidan
Praktek Ante PartumØ
Masa ante partum dimulai sejak hari pertama haid terakhir sampai dimulainya persalinan
Asuhan ditujukan pada ibu dan bayinya sebagai suatu kesatuan dalam konteks keluarga dan mengidentifikasikan secara dini scita pencegahan masalah kesehatan baik yang aktual maupun potensial yang berhubungan dengan kehamilan
Tujuan asuhan ante partum adalah untuk mengevaluasi status kehamilan ibu khususnya untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janinnya, mengidentifikasi faktor dan merencanakan intervensi sedini mungkin
Kegiatan tersebut adalah untuk pengkajian awal dan pengkajian periode ibu hamil dan janinnya, baik normal maupun dengan resiko tinggi melalui pendidikan kesehatan
Praktek Intra PartumØ
Masa persalinan dimulai dengan adanya kontraksi uterus dan pembukaan serviks yang aktif dan berakhir dengan kelahiran janin, placenta dan selaput janin
Manajemen asuhan ditujukan untuk:
- Meningkatkan asuhan intra partum dengan pendekatan pemecahan masalah
- Memamapkan dukungan emosional dan sosial yang memuaskan klien dan keluarga
- Memberikan pengalaman bersalin yang aman pada ibu, janin dan keluarganya
Praktek Post PartumØ
Masa post partum dimulai setelah 2 jam placenta lahir sampai 40 hari (6 mgg)
Mengkaji kesehatan ibuØ
- Pengkajian umum
- Pengkajian perawatan diri
- Pengkajian persiapan klien dalan perannya sebagai orang tua
- Menentukan diagnosa sesuai dengan hasil pengkajian
- Menyusun intervensi berdasarkan diagnosa bersama dengan anggota keluarga
- Melakukan intervensi berdasarkan diagnosa dan rencana telah disusun
- Mengadakan evaluasi/tindak lanjut serta mendokumentasikan langkah kegiatan yang telah dilaksanakan
Asuhan yang paling pertama ditujukan untuk membantu bayi baru lahir dan keluarga dalam masa penyesuaian kehidupan diluar kandungan mempercepat jalinan psikologis dengan keluarga
Praktek Bayi dan BalitaØ
- Mengkaji status kesehatan bayi/balita
- Menentukan diagnosa berdasarkan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnosa sesuai prioritas
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan
Praktek Keluarga BerencanaØ
- Mengkaji status kesehatan klien untuk mendapatkan pelayanan KB
- Menentukan diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnose
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan
• Definisi praktek kebidan
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
• Landasan hukum praktek kebidanan
Kep.Menkes.No.900/Menkes/VII/2003
• Ruang lingkup praktek kebidanan
- Pelayanan kebidanan
- Pelayanan KB
- Pelayanan kesehatan masyarakat
• Cakupan praktek profesional bidan
Praktek Ante PartumØ
Masa ante partum dimulai sejak hari pertama haid terakhir sampai dimulainya persalinan
Asuhan ditujukan pada ibu dan bayinya sebagai suatu kesatuan dalam konteks keluarga dan mengidentifikasikan secara dini scita pencegahan masalah kesehatan baik yang aktual maupun potensial yang berhubungan dengan kehamilan
Tujuan asuhan ante partum adalah untuk mengevaluasi status kehamilan ibu khususnya untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janinnya, mengidentifikasi faktor dan merencanakan intervensi sedini mungkin
Kegiatan tersebut adalah untuk pengkajian awal dan pengkajian periode ibu hamil dan janinnya, baik normal maupun dengan resiko tinggi melalui pendidikan kesehatan
Praktek Intra PartumØ
Masa persalinan dimulai dengan adanya kontraksi uterus dan pembukaan serviks yang aktif dan berakhir dengan kelahiran janin, placenta dan selaput janin
Manajemen asuhan ditujukan untuk:
- Meningkatkan asuhan intra partum dengan pendekatan pemecahan masalah
- Memamapkan dukungan emosional dan sosial yang memuaskan klien dan keluarga
- Memberikan pengalaman bersalin yang aman pada ibu, janin dan keluarganya
Praktek Post PartumØ
Masa post partum dimulai setelah 2 jam placenta lahir sampai 40 hari (6 mgg)
Mengkaji kesehatan ibuØ
- Pengkajian umum
- Pengkajian perawatan diri
- Pengkajian persiapan klien dalan perannya sebagai orang tua
- Menentukan diagnosa sesuai dengan hasil pengkajian
- Menyusun intervensi berdasarkan diagnosa bersama dengan anggota keluarga
- Melakukan intervensi berdasarkan diagnosa dan rencana telah disusun
- Mengadakan evaluasi/tindak lanjut serta mendokumentasikan langkah kegiatan yang telah dilaksanakan
Asuhan yang paling pertama ditujukan untuk membantu bayi baru lahir dan keluarga dalam masa penyesuaian kehidupan diluar kandungan mempercepat jalinan psikologis dengan keluarga
Praktek Bayi dan BalitaØ
- Mengkaji status kesehatan bayi/balita
- Menentukan diagnosa berdasarkan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnosa sesuai prioritas
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan kegiatan yang telah dilakukan
Praktek Keluarga BerencanaØ
- Mengkaji status kesehatan klien untuk mendapatkan pelayanan KB
- Menentukan diagnosa kebidanan sesuai dengan hasil pengkajian
- Merencanakan pelaksanaan asuhan berdasarkan diagnose
- Melaksanakan intervensi sesuai dengan rencana
- Mengevaluasi/tindak lanjut dan mendokumentasikan
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam rangka menurunkan angka-angka kematian ibu, angka kematian bayi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berprilaku hidup sehat baik dalam hal memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga kebidanan diruang lingkup kesehatan dan KB, serta memberikan bimbingan para mahasiswa bidan, dukun, kader desa didalam bidang pelayanan kebidanan.
B. Saran
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan dan lainnya sesuai profesi kebidanan.
Komentar
Posting Komentar